Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham

RUPS merupakan kesempatan utama bagi Pemegang Saham untuk memberikan keputusan mengenai hal-hal terkait bisnis dan operasional Perseroan, termasuk persetujuan laporan keuangan Perseroan, pembayaran dividen dan pembagian keuntungan, jumlah remunerasi Direksi dan Komisaris, pengangkatan auditor independen, perubahan Anggaran Dasar, dan pendelegasian wewenang kepada Direksi untuk menindaklanjuti hal-hal yang dibahas dan disetujui dalam RUPS.

Di tahun 2024, Polychem melakukan RUPS dengan menggunakan sarana media elektronik. Hal ini diatur dalam Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 mengenai Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No.16/POJK.04/2020 mengenai Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka secara Elektronik.

Selama tahun 2024, Polychem telah mengadakan 1 (satu) kali RUPS, yaitu RUPS Tahunan sebanyak 1 (satu) kali) pada tanggal 26 Juni 2024 di Grand Tropic Suites Hotel Jakarta serta tidak menyelenggarakan RUPS Luar biasa.

Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 3.325.836.310 saham dengan hak suara yang sah atau 85,52%  dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

error: Content is protected !!