Komite Audit

Komite Audit

Komite Audit perseroan terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan 2 (dua) orang anggota. Komite Audit diketuai oleh  Presiden  Komisaris  Independen,  Komposisi Komite  Audit  yang  saat  ini  menjabat ditunjuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Polychem Indonesia Tbk No. 114/ CSE- PI/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020 dengan perihal Pengangkatan Ketua Komite Audit beserta Anggota Komite Audit PT Polychem Indonesia Tbk. Pembentukan Komite Audit Perseroan telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 (POJK 55) tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Komposisi Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:

  1. Bacelius Ruru – Ketua
  2. Sintawati Sukamuljo – Anggota
  3. Haryati Thayib – Anggota

  1. Bacelius Ruru – Ketua

Bacelius Ruru, menjadi Presiden Komisaris Perseroan yaitu sesuai dengan dasar penunjukkan sebagai anggota Dewan Komisaris sejak tahun 2005 dan 2017. Saat ini beliau masih menjabat sebagai Presiden Komisaris Independen berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 18 Agustus 2020.  Beliau juga ditunjuk dan merangkap sebagai Ketua Komite Audit Perseroan sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris No. 114/ CSE-PI/XII/2020.

Beliau juga pernah bergabung di Departemen Keuangan dengan memangku berbagai jabatan yaitu sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas (1987-1993), sebagai Ketua Bapepam (1993-1995), sebagai Direktur Jenderal Pembinaan BUMN (1995-1998), serta pernah menjadi Asisten Menteri Negara  Pendayagunaan  BUMN/  Deputi  Bidang  Usaha  Kompetitif  Badan  Pengelola  BUMN (1998-1999). Beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Jakarta Initiative Task Force (2001-2003) dan Sekretaris Kementerian BUMN (2001-2004).

Pada saat ini beliau sedang menjabat sebagai Komisaris Utama pada PT Tuban Petrochemical Industries (2003-sekarang), Komisaris  Independen  pada  Rumah  Sakit  Mitra  Keluarga  Karya Sehat (2014-sekarang), sebagai Komisaris Utama di PT Toba Bara Sejahtera Tbk (2016-sekarang) dan sebagai Presiden Direktur di PT Agung Podomoro Land Tbk (2019-sekarang).

Riwayat Pendidikan Beliau antara lain meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia  jurusan Hukum Internasional  pada  tahun 1975  kemudian  meraih gelar LL.M. dari Harvard Law School, Harvard University Amerika Serikat, jurusan Hukum Internasional pada tahun 1981.

  1. Sintawati Sukamuljo – Anggota

Sintawati Sukamuljo, diangkat menjadi anggota Komite Audit Perusahaan pada tahun 2020 sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris No. 114/ CSE-PI/XII/2020.

Memulai karir di bidang keuangan dan akuntansi pada beberapa perusahaan, diantaranya adalah Bank Ganesha sebagai General Manager Operasional (1995-2012), PT Sinar Harapan Media sebagai Direktur Keuangan (2013-2014), sebagai General Manager di PT Gajah Tunggal Mulia (2015-2018) dan saat ini beliau masih aktif bekerja  di PT Indexim Coalindo sebagai Senior General Manager.

Beliau lulusan dari Universitas Negeri Terbuka sebagai Sarjana Ekonomi tahun 2002.

  1. Haryati Thayib- Anggota

Haryati Thayib, diangkat menjadi anggota Komite Audit Perusahaan pada tahun 2020 sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris No. 114/ CSE-PI/XII/2020.

Memulai karir di bidang keuangan dan akuntansi pada beberapa perusahaan, diantaranya adalah Di Kantor Akuntan Andy & Co menjabat sebagai Staf Auditor (1989-1990), sebagai Staf Akuntansi di PT Kansai Paint (1990-1991), sebagai Staf Akuntansi di PT Rajawali Wira Bhakti Utama (1991-1993), sebagai Supervisor Akuntansi di PT Lippo Karawaci (1993-1995), sebagai Ketua Akuntansi Di PT Bintang Puspita Dwikarya (1995-2005) dan sejak tahun 2005 sampai saat ini beliau masih aktif bekerja di PT Indonesia Prima Property Tbk sebagai Wakil Manager Akuntansi.

Beliau lulusan dari Universitas Trisakti Jakarta sebagai Sarjana Akuntansi tahun 1988.

Tugas & Tanggung jawab

Membantu  Dewan  Komisaris  dalam menjalankan  fungsi  pengawasannya  dengan  memberikan informasi dan rekomendasi secara profesional dan independen sebagaimana tercantum dalam Piagam Komite Audit perseroan seperti:

  1. Memberikan  pendapat  profesional  yang  independen  kepada  Dewan  Komisaris  terhadap Laporan Keuangan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris;
  2. Mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, seperti : Kecukupan ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan oleh Akuntan Publik untuk memastikan  diketahui dan  ditemukannya  hal-hal  yang  dapat  mempengaruhi  kelancaran  kegiatan  usaha  dan Efektivitas pengendalian internal perseroan;
  3. Melaporkan kepada Dewan Komisaris berbagai resiko yang dihadapi perseroan;
  4. Melakukan  penelaahan  dan  melaporkan  kepada  Dewan  Komisaris  atas  pengaduan  yang diterima dan dihadapi perseroan;
  5. Melakukan penelaahan atas ketaatan perseroan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; dan
  6. Menjaga kerahasiaan dokumen, data serta informasi perseroan.
PIAGAM KOMITE AUDIT





error: Content is protected !!