Bidang Usaha
BIDANG USAHA
KEGIATAN USAHA PERUSAHAAN MENURUT ANGGARAN DASAR
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar perusahaan Nomor 29 tanggal 14 Juli 2015 yang dibuat oleh Notaris Hilda Yulistiawati, SH berkedudukan di kota Administrasi Jakarta Selatan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan adalah menjalankan usaha dalam bidang perindustrian, perdagangan, pengangkutan dan jasa.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
1. Kegiatan Usaha Utama Perseroan :
Menjalankan usaha dalam bidang industri pada umumnya, meliputi industri pemintalan benang, kain ban, kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia khusus, kimia dasar organik lainnya, damar buatan (resin sintetis) dan bahan baku plastik, serat/benang/strip filamen buatan, serat stapel buatan, kimia dasar anorganik gas industri serta pembangkit tenaga listrik.
2. Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan :
- Menjalankan usaha perdagangan dari barang-barang hasil industri tersebut dalam butir a di atas, termasuk perdagangan impor, ekspor, interinsuler, baik untuk perhitungan sendiri maupun untuk perhitungan orang lain atas dasar komisi atau Bertindak sebagai pemasok, grosir, leveransir, distributor, peragenan, perwakilan dari perusahaan dan atau badan hukum lain dari dalam maupun dari luar negeri
- Menyelenggarakan usaha pengangkutan (transportasi dan ekspedisi) barang-barang hasil industri tersebut dalam butir a di atas, baik angkutan darat dengan menggunakan bus dan truk maupun angkutan air di sungai dan atau di laut dan
- Menjalankan usaha dalam bidang jasa konsultasi bidang industri.
KEGIATAN USAHA YANG DIJALANKAN
Industri pembuatan polyester chips, polyester filament, engineering plastik, engineering resin, ethylene glycol, polyester staple fiber dan petrokimia, pertenunan, pemintalan dan industri tekstil.
PRODUK DAN / JASA YANG DIHASILKAN
Etilena Glikol
Pabrik etilena glikol memproduksi satu produk utama, mono-etilena glicol (MEG), dan dua produk sampingan, dietilena glikol (DEG) dan tri-etilena glikol (TEG). MEG digunakan sebagai cooling dan anti-freeze agent. DEG digunakan dalam industri resin polyester tidak jenuh, minyak rem, dan minyak aditif. TEG digunakan untuk proses pengeringan gas alam dan pencucian bahan kimia.
Polyester
Perseroan memproduksi pre-oriented polyester yarn (POY), polyester staple fiber (PSF), drawn texture yarn (DTY), dan polyester chips. POY adalah produk yang dapat diproduksi lebih lanjut di industri hilir menjadi bahan poliester weaving dan knitting. PSF adalah bahan baku utama yang digunakan untuk memproduksi poliester spun yarn, yang digunakan untuk pakaian dan barang rumah tangga. PSF juga digunakan untuk memproduksi karpet, mainan, sleeping bag, padding, sepatu olah raga, dan popok bayi.