Audit Eksternal
Audit Eksternal
PT Polychem Indonesia Tbk melaksanakan pengawasan independen dalam rangka menjamin kinerja aspek keuangan. Peran audit eksternal akan dilakukan oleh Akuntan Publik. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Nomor 002/BOC-PI/2024 tanggal 28 Oktober 2024, Liana Ramon Xenia & Rekan telah ditetapkan sebagai audit eksternal PT Polychem Indonesia Tbk untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.